Seputar Pelecehan Seksual
Seputar Pelecehan Seksual
Ruang
lingkup kekerasan seksual bukan hanya kasus permekosaan, akan tetapi Tindakan
yang tergolong dalam pelecehan seksual ada di bawah ini :
·
Komentar seksual tentang tubuh Lo.
·
Ajakan seksual.
·
Sentuhan seksual.
·
Grafiti seksual.
·
Isyarat seksual.
·
Lelucon kotor seksual.
·
Menyebarkan rumor tentang aktivitas seksual orang
lain.
·
Menyentuh diri sendiri secara seksual di depan
orang lain.
- Berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang
lain
- Menampilkan gambar, cerita, atau benda seksual
Menurut kategorinya, pelecehan
seksual dibagi menjadi 5 jenis, yaitu:
1. Pelecehan gender: Pernyataan dan perilaku seksis yang menghina
atau merendahkan wanita. Contohnya termasuk komentar yang menghina, gambar atau
tulisan yang merendahkan wanita, lelucon cabul atau humor tentang seks atau
wanita pada umumnya.
2. Perilaku menggoda: Perilaku seksual yang menyinggung, tidak
pantas, dan tidak diinginkan. Contohnya termasuk mengulangi ajakan seksual yang
tidak diinginkan, memaksa untuk makan malam, minum, atau kencan, mengirimkan
surat dan panggilan telepon yang tak henti-henti meski sudah ditolak, serta
ajakan lainnya.
3. Penyuapan seksual: Permintaan aktivitas seksual atau perilaku
terkait seks lainnya dengan janji imbalan. Rencana mungkin dilakukan secara
terang-terangan atau secara halus.
4. Pemaksaan seksual: Pemaksaan aktivitas seksual atau perilaku
terkait seks lainnya dengan ancaman hukuman. Contohnya seperti evaluasi kerja
yang negatif, pencabutan promosi kerja, dan ancaman pembunuhan.
5. Pelanggaran seksual: Pelanggaran seksual berat (seperti
menyentuh, merasakan, atau meraih secara paksa) atau penyerangan seksual.
Komentar
Posting Komentar